Judul Buku: Politik Hukum Islam

Penulis: Dr. Ija Suntana M. Ag

Penerbit: Pustaka Setia

Tahun: 2014

Jumlah Halaman: 425

Setiap individu muslim memiliki kewajiban konstitusional dan akidah untuk menaati hukum Islam. Ketaatan pada hukum Islam adalah ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW., dan sebaliknya, menentang hukum Islam adalah menentang Allah dan Rasulullah SAW. Umat Islam wajib meyakini bahwa hanya hukum Allah yang paling benar dan kebenaran Allah bersifat Absolut.

Sebagai hukum yang memaksa , hukum Islam menjadi bagian dalam sistem hukum yang diberlakukan oleh suatu otoritas (kekuasaan) yang salah. Dalam hal ini, negara harus melakukan intervensi terhadap hukum Islam dan mengambil alih dari otoritas non yudisial agar masuk dalam tatanan hukum nasional yang digariskannya. Perumusan dan penegakan hukum Islam harus dilakukan oleh institusi negara, tidak oleh individu-individu. Negara harus meyakinkan kepada masyarakat bahwa hukum bukan sebagai produk individu, melainkan produk kesepakatan yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Tuhan. Negara melakukan legislasi hukum dan penegakannya harus diatasnamakan Tuhan agar masyarakat menjadi taat pada hukum dengan memiliki dimensi sakralitas dan akibat akhirat.

Agar lebih memahami proses politik berlakunya hukum Islam dalam kehidupan bernegara, kita perlu mengkaji secara politis proses tersusunnya atau dirumuskannya berbagai rancangan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum Islam. Buku ini merupakan satu-satunya buku yang menguraikan politik hukum Islam yang kajiannya dilengkapi dengan lampiran Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Download ebook Politik Hukum Islam pdf via Google Drive:

DOWNLOAD